Minggu, 20 Januari 2019



“KONSEP TAMAN PENDIDIKAN ALQURAN”
(Durrotun Nasihah V A)

Assalamualaikum wr. Wb.

Apa kabar kepada para pejuang pendidikan? Semoga selalu diberikan Rahmat dan keberkahan oleh Allah SWT. untuk masa depan bangsa kita untuk mencerdaskan putra-putri bangsa kita yuk perbaiki dan tingkatkan mutu pendidikan bangsa kita khususnya dalam bidang keagamaan.

Nah, dalam tulisan saya kali ini saya akan sedikit mengupas Lembaga pendidikan Taman Pendidikan Alqur'an (TPQ) yang merupakan cita - cita saya untuk menjadi pengelola lembaga pendidikan di Kabupaten Tuban.

Nama Lembaga Taman Pendidikan Alquran yang ingin saya dirikan adalah YAYASAN DARUL NASIHAH yang memiliki VISI dan MISI sebagai berikut:

VISI
"Mencetak Kader-Kader Ulama' yang mengedepankan Nilai-nilai Qur'ani"

MISI
1.  mengadakan kegiatan rutinitas yang mampu meningkatkan intelektual santri
2.  Mengembangakan budaya Hafalan Al qur'an.

A.  KONSEP
Lembaga pendidikan merupakan wadah belajar bagi masyarakat.  Adanya lembaga pendidikan sendiri guna untuk mencerdaskan putra Putri bangsa.  Di zaman era digital seperti saat ini yang akan terus berkembang setiap tahunnya maka kita sebagai pengelola atau konseptor sebuah lembaga pendidikan pun juga harus pandai dalam membaca lingkungan dan menyesuaikan dengan kedaan zaman tetapi tetap pada prinsip dan tujuan utama.
Lembaga pendidikan menurut pendapat saya pribadi yang sangat ingin saya kembangakan adalah taman pendidikan Alquran (TPQ).  Saya sangat tertarik pada lembaga yang basic nya adalah qurani.  Mengapa?  Karena sumber bekal kita hidup di dunia dan pengantar kita kelak sampai di akhirat adalah kalam allah yakni alqur an.itu alasan umum saya mengapa lebih suka dengan lembaga berbasis qurani.
Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) merupakan sebuah pendidikan non formal yang berbasis keagamaan yang notabennya adalah masyarakat muslim yang menjadikan al-Quran sebagai pelajaran utamanya yang diselenggararakan dalam bentuk suasana yang Indah, Bersih, Rapi, Nyaman, dan Menyenangkan.dimana hal tersebut sebagai wujud nilai simbolis dan filosofis dari kata TAMAN yang dipergunakan. Taman pendidikan alquran (TPQ) merupakan sebuah lembaga yang basic nya lebih mengedepankan ilmu-ilmu agama dan alquran. Taman pendidikan alquran saat ini cukup berkembang adanya di bawah pemerintahan Kementrian Agama.

a)  Tujuan Kelembagaan TPQ
                Taman Pendidikan al-Quran bertujuan menyiapkan terbentuknya generasi Qurani, yaitu :
1.  generasi yang memiliki komitmen terhadap al-Quran sebagai sumber perilaku, pijakan hidup dan rujukan segala urusannya.dimana dalam hal ini ditandai dengan kecintaan yang mendalam terhadap al-Quran. rajin membacanya, terus menerus mempelajari isi kandungannya, dan memiliki kemauan yang kuat untuk mengimplementasikan secara sempurna dalam kehidupan sehari-hari.
2.  Meningkatkan pembelajaran berbasis Qur'ani dan ilmu agama lainnya.
3.  Mengembangkan minat bakat dalam pembelajan Al qur'an
4.  Menumbuhkan jiwa agamis dan pejuang agama
b)  Jenjang Pendidikan

Jenjang Pendidikan terdiri dari berbagai jenjang pendidikan tingkat dasar dan pendidikan tingkat atasan. Maksudnya adalah Jenjang pendidikan tingkat dasar dikhususkan bagi anak-anak yang belum mampu membaca Al-Quran, sedangkan  pendidikan tingka atasan dikhususkan bagi anak yang telah mampu dan lancar membaca Al-Quran serta telah menyelesaikan program-program pendidikan di tingkat dasar.
1.  Jenjang pendidikan tingkat dasar adalah sebagai berikut:

·         Taman Kanak-kanak Al-Quran (TKA atau TKQ), ditujukan untuk anak usia 4-6 tahun dan berlangsung selama 2 tingkat. Tingkat pertama untuk TK Al-Quran Paket A, dan tingkat kedua untuk TK Al-Quran Paket B (TK Al-Quran atasan).
·         Taman Pendidikan Al-Quran, yang biasa disingkat TPA atau TPQ, diperuntukkan anak usia 7-12 tahun dan berlangsung selama 2 tingkat. Tingkat pertama untuk TP Al-Quran Paket A, dan tingkat kedua untuk TP Al-Quran Paket B (TP Al-Quran atasan).

c)  Standar Proses Pembelajaran
1.   Pembelajaran di Taman Kanak-kanak Alqur'an maupun Taman pendidikan Alqur'an adalah dengan menggunakan metode pendekatan klasik dan privat.
2.  Bahan ajar yang diterapakan di lembaga tersebut adalah dengan kurikulum yang sesuai dengan tingkatannya masing-masing.
3.  Metode pembelajaran yang diterapakan disesuaikan  usia perkembangan anak dengan memegang prinsip bahwa bermain sambil belajar atau belajar seraya bermain. Hal tersebut akan membuat anak-anak Nyaman dalam proses belajar.
4.  Media pembelajaran yang menarik, aman dan tidak membahayakan, memenuhi unsur keindahan dan kerapihan, dapat membangkitkan kreativitas anak, dan mendukung paket pengajaran yang diprogramkan. Seperti Puzzle Book, alat peraga dan lain sebagainya.
5.  penilaian yang akan digunakan adalah semua yang mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotorik yang dilakukan secara terus menerus.

B.  IMPLEMENTASI
seperti yang telah dijelaskan di Dalam buku Direktorat PD Pontren Dirjen PAIS (tahun 2013)yang tertulis di  halaman 46 tentang syarat Keanggotaan lembaga Taman kanak-kanak Alqur'an/Taman pendidikan Alqur'an (TK/TP). atau istilah secara mendasar adalah untuk mendaftarkan lembaga TPQ supaya mendapatkan nomor Statistik di Kementerian Agama (KEMENAG). Namun, Pada saat ini yang ada hanyalah piagam terdaftar taman pendidikan Al Quran, sedangkan untuk izin operasional taman pendidikan Al Quran belum ada contoh maupun juknis yang mengatur dalam pemberiannya.
ada beberapa syarat yang harus di penuhi untuk menaftarkan sebuah lembaga TPQ yakni :
1.  terdapat sebuah instansi atau organisasi tertentu sebagai penyelenggara yaitu organisasi non pemerintah, seperti yayasan, takmir masjid, mushola, majlis talim dan atau lembaga swadaya lainnya.
2.  Tersedianya Sarana dn prasarana yang memadai dan dapat menunjang proses belajar siswa.
3.  mempunyai tenaga pendidikan(Guru) yang memenuhi beberapa syarat diantarnya yaitu; minimal memiliki ijazah tingkat SLTA, dan akan jauh lebih baik apabila memliki ijazah lulusan Diploma , PGRA Program Strata 1 (S1)
4.  Mepunyai jumlah santri atau peserta didik yang sudah terdaftar dengan pasti, minimal 15 peserta didik.
5.  Memiliki program pembelajaran yang jelas
6.  Adanya dana awal dan sumber pembiayaan lain yang jelas.
7.  tenaga pendidik yang mengajar di TKA/TQA dan TPA/TPQ minimal (50%)  memiliki sertifikat penataran paket A, yang diadakan oleh Lembaga Pembina.
8.  Kepala Lembaga TKA/TKQ & TPA/TPQ minimal memiliki ijazah lulusan program Diploma PGTK atau program Strata 1 jurusan PGRA.
9.  Setiap lembaga TKA/TKQ & TPA/TPQ memiliki organisasi yang dibentuk yakni Persatuan orang tua santri (POS) yang dibimbing langsung oleh kepala lembaga untuk menunjang kemajuan dan keberhasilan kegiatan lembaga yang bersangkutan serta mampu meningkatkan kualitas sumber daya Manusia di lembaga.

·         Prosedur Pendirian Lembaga TPQ / TKA
Pendirian TK/TP Al-Quran harus memperoleh dukungan penuh dari masyarakat setempat untuk Pendaftaran TPQ:
1.  Harus Memperhatikan aspek-aspek administrasi antara lain :
a.  Menginformasikan keberadaan lembaga TPQ kepada masyarakat sekitar, kepada tokoh-tokoh masyarakat dan seperangkat pemerintahan desa setempat (RT/RW/Desa/Kelurahan)
b.  Menyampaikan surat permohonan ke-anggota lembaga kepada organisasi/instansi pembina yang mengkoordinir lembaga TKA/TKQ dan TPA/TPQ sesuai prosedur yang ditetapkan, apabila organisasi/instansi pembina yang dimaksud sudah berdiri di Kabupaten/Kota dan bagi lembaga yang menyelenggarakan dan belum memiliki lembaga pembina harus melaporkan kepada Kantor Kementerian Agama (KEMENAG) supaya mendapatkan nomor pendaftaran.
c.  Lembaga Pembinaan (TKA/TKQ dan TPA/TPQ) setiap jenjang menyampaikan hasil evaluasi data lembaga binaannya secara kolektif ke Kementerian Agama setempat untuk mendapatkan nomor statistik.

Demikian penjelasan sedikit tentang konsep lembaga pendidikan Taman Pendidikan Alquran yang ingin saya rencanakan. Semoga bisa membantu sahabat-sahabat sekalian untuk menamabah wawasan.
#mpiinsud
#mpi3insudberkarya
#demiilmu
#himmaprodimpiinsud

Tidak ada komentar:

Posting Komentar